Sejarah Narkoba
Tahun 1806
seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan
modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai morphin
(diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama MORPHIUS). Tahun 1856 waktu
pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk
penghilang rasa sakit luka-luka perang , sebagian tahanan-tahanan tersebut
"ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara" . Tahun 1874
seorang ahli kimia bernama Alder Wright
dari London ,merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam
yang ada pada sejenis jamur) . campuran ini membawa efek ketika diuji coba
kepada anjing yaitu : anjing tersebut tiarap,ketakutan,mengantuk dan
muntah-muntah . Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat
tersebut dengan nama heroin , sebagai
penghilang sakit (pain killer). Tahun 60-an -70-an pusat penyebaran
candu dunia berada pada daerah
"Golden Triangle" yaitu Myanmar ,Thailand dan Laos . Dengan
meproduksi : 700 ribu ton setiap tahun . Juga daerah "Golden
Crescent" yaitu Pakistan ,Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju
Afrika dan Amerika .selain morphin dan heroin adalagi jenis lain yaitu kokain
(ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia
. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC. Diakhir tahun 70-an ketika
tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta teknologi mendukung maka
diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk
obat-obatan .
Pembagian
Narkotika Menurut Lewins
1.
Golongan obat bius yang menimbulkan khayalan
·
·
Ganja
·
Opium
·
Lycergic
·
Mescallin
2.
Golongan obat yang memacu rangsangan susunan
saraf pusat
·
Amphetamine
·
Kokain
3.
Golongan obat tidur
·
Mandrax
·
Rohypnol
·
Metaquilon
·
Luminal
4.
Golongan obat penghilang rasa sakit dan panas
·
Panagrip
·
Erceflu
·
Bodrex
5.
Golongan yang memabukkan (Semua minuman yang mengandung alkohol)
·
Anggur
·
Vigour
·
Bir
·
Tuak
·
Bols
6.
Golongan tembakau
·
Semua jenis rokok
7.
Golongan zat yang mudah menguap dan dihirup
·
Bahan pelarut (Thinner)
·
Bensin
·
Cutex
·
Lem
8.
Bahaya
Penyalahgunaan Narkoba
Pemakaian narkoba secara umum dan juga psikotropika yang tidak sesuai dengan
aturan dapat menimbulkan efek yang membahayakan tubuh.
Berdasar efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba
dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.
Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas
fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai
tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian.
Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti
morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2.
Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain,
Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.
Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya
persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari
tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain
itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai
adalah marijuana atau ganja.
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan
inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung,
paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi
atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada
fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Ø
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik
o
Gangguan pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
o
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut
otot jantung, gangguan peredaran darah
o
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti:
penanahan (abses), alergi, eksim
o
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
o
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
Ø
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan
reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon
reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
Ø
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan
reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B,
C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi
over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya.
Over dosis bisa menyebabkan kematian
Ø
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap psikis
o
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan
gelisah
o
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal,
penuh curiga
o
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang
brutal
o
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan
o
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri
Ø
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap
lingkungan sosial
o
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan
o
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
o
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan
sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan
psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Penanggulangan
Narkotika
Hal-hal yang dapat
dilakukan adalah:
·
Usaha disiplin keluarga
·
Usahakan adanya hubungan yang serasi dan
harmonis antara ibu, bapak, dan anak dengan penuh cinta kasih
·
Dalam memelihara keharmonisan itu, berikan
kepada anak suatu tanggung jawab dan kepercayaan yang disertai dengan
nbimbingan serta koreksi orang tua
·
Memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap
pendapat dan pemikiran anak dalam berbagai masalah
·
Menyalurkan hobi bagi anak ke hal-hal positif
·
Berikan waktu secara khusus dan kontinu untuk
memberikan perhatian kepada anak-anak walaupun sedikit dan dalam kesibukan
apapun
·
Jadilah orang tua sebagai panutan utama, sesuai
kata-kata dengan perbuatan
·
Berikan penghargaan dan perhatian terhadap
prestasi anak khususnya prestasi sekolah
·
Bina dalam disiplin keluarga dan tata tertib
yang telah disepakati bersama. Tidak terlalu keras dan tidak memanjakan anak
·
Dalam masalah penyalahgunaan narkotika dan zat
adiktif lainnya baik orang tua maupun si anak pelajarilah pengetahuan si anak
mengenai narkotika, dan bahayanya bila disalahgunakan. Pelajari dan pahami
tentang tanda-tanda umum yang biasanya diderita oleh korban narkotika
·
Dalam hubungan ini, periksalah barang-barang
milik anak anda secara diam-diam untuk menghindari dibawanya barang larangan
itu. Juga diadakn secara langsung berdialog dalam keadaan tenang dan obyektif
penuh kebijaksanaan
UPAYA PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Pengendalian dan pengawasan narkotika perlu dilakukan.
Karena bila disalahgunakan, tidak dibawah pengawasan dokter dapat menimbulkan
ketergantungan dan dapat mengakibatkan gangguan fisik, mental, kejiwaan sosial,
kamtibnas, dan akibat lebih jauh dapat mengganggu ketahanan nasional. Oleh
karenanya penggunaan untuk pengobatan diperlukan upaya pengendalian dan
pengawasan terhadap narkotika.
Pengawasan dan pengendalian ditujukan untuk menjamin agar
jenis dan jumlah kebutuhan narkotika dan psikotropika cukup tersedia sesuai
dengan kebutuhan. Jalur resmi upaya-upaya pengendalian dan pengawasan sudah
tentu dilakukan oleh aparat terkait yang berwenang, agar benar-benar dapat
diawasi pertimbangan permintaan dan persediaan dan jenis-jenis obat yang
dibutuhkan.
LANGKAH REPRESIF
Upaya pemberantasan jalur gelap dan penyalahgunaan
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diperlukan upaya terpadu baik
lingkungan nasional regional, maupun internasional. Bagi Indonesia yang kondisi
geografisnya terdiri dari ribuan pulau dengan garis pantai yang terbuka lebar
disadari sebagai wilayah yang amat rawan bagi lalu lintas gelap narkotika.
Pemberantasan jalur perdagangan gelap dan produksi narkotika di wilayah
sumatera, jawa dan daerah lain selama ini telah lebih intensif dilakukan oleh
aparat. Walaupun demikian, diperlukan pemberantasan yang berkelanjutan.
PENGOBATAN
Bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif
lainnya, pengobatan yang dilakukan dari segi medis, dalam arti melepaskan
ketergantungan secara fisik tidak begitu sulit yaitu dengan pengobatan yang
disebut dengan detoksifikasi yang memerlukn waktu sedikitnya tiga minggu. Namun
terkadang kekambuhan datang kembali dikarenakan faktor psikologis, atau
kepribadian si penderita dan faktor lingkungan.
Biasanya pengobtan yang dijalankan pada rumah sakit yang
khusus menangani korban narkotika dan zat adiktif lainnya meliputi pengobatan
detoksifikasi dilakukan dengan cara psikoterapi dengan maksud dapat memperkuat
kepribadian, kepercayaan diri, harga diri dan mengetahui arti hidup yng berarti
bagi si penderita, yang terakhir adalah dengan rehabilitasi medis.
Para pecandu narkotika biasanya mempunyai permasalahan
sendiri-sendiri. Oleh karena itu, penyembuhan melalui sistem pendekatan
kemudian harus lihat dari berbagai segi dan faktor. Sejalan dengan pengobatan
medis, pembinaan mental spiritual terus dilakukan. Bimbingan psikiater secara
kontinu sangat dibutuhkan untuk menghindari kekambuhan kembali. Selanjutnya
partisipasi masyarakat sangat diperlukan teruatama dalam hal penerimaan bekas korban
narkotika untuk kembali ke tengah masyarakat untuk memulai hidup dengan wajar.
Sedangkan bagi penderita yang sudah kritis secara fisik, hendaknya dibawa ke
rumah sakit yang khusus menangani penderita penyalahgunaan narkotika dan zat
adiktif linnya.
REHABILITASI
Tempat rehabilitasi dan sekaligus pengobatan terhadap korban
penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya telah tersedia di berbagai
tempat. Namun begitu yang lebih penting adalah bagaimana si korban dapat
bertahan dari kesembuhan, tidak kambuh lagi sepulang dari panti pengobatan dan
rehabilitasi tersebut. Hal ini sangat memerlukan perhatian orang tua serta
partisipsi masyarakat untuk memberikan dorongan, kesempatan bergaul, semangat
baru, dan harapan-harapan baru diberikan kepadanya dan pendalaman agama untuk
lebih bertaqwa kepada Tuhan YME. Tanpa motivasi, bayang-bayang menuju
kekambuhan akan lebih cepat.
Rehabilitasi
narkoba
Prosedur yang mana seorang pecandu obat diberikan perawatan medis atau psikologis untuk menjauhkan mereka dari narkoba. Pemerintah, untuk mencegah orang dari mengkonsumsi obat sendiri telah membuat peraturan bahwa diperlukan resep dari seorang praktisi medis saja bagi orang yang akan mengambil obat, dan yang mengambil secara ilegal atau memberikannya kepada orang lain dapat dikenakan hukuman. Obat hanya perlu diberikan kepada yang memerlukan. Dalam kebanyakan kasus ketika orang mulai mengkonsumi obat karena status mentalnya, mereka akan mendapatkan perawatan psikologis.
Semua pusat rehabilitasi menawarkan perawatan psikologis.
Dalam perawatan ini, pecandu obat dijauhkan dari narkoba dan secara psikologis
diminta untuk menjaga diri mereka sendiri untuk terlibat dalam kegiatan menarik
dan menjaga mereka bebas dari rasa tegang. Karena pasien sibuk melakukan
kegiatan yang menarik minat mereka, secara bertahap mereka mulai kehilangan
kebutuhan akan obat-obatan. Pecandu alkohol juga dapat diberikan perawatan ini.
Ini merupakan metode pengobatan yang efektif karena tidak memungkinkan pecandu
untuk memikirkan narkoba, dan dengan demikian telah menjadi sarana yang sangat
populer untuk menyembuhkan pecandu di seluruh dunia.
Program rehabilitasi berbeda-beda tergantung pada
kasus-kasus tertentu. Memotivasi seorang pecandu secara rohani telah terbukti
berguna dalam banyak kasus. Kadang-kadang obat lain sangat bermanfaat dan
efektif untuk menghilangkan kecanduan dari narkoba lainnya. Pasien ini juga
memerlukan dukungan emosional yang besar untuk keluar dari kecanduan mereka.
Pecandu tidak boleh ditinggalkan sendirian dan selalu diminta tetap terlibat
dengan orang lain.
Singkatnya, konsumsi narkoba merupakan ancaman besar dan
harus diambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasinya. Kecanduan obat
tidak menawarkan solusi untuk masalah Anda. Interaksi teman dan keluarga
membantu Anda mengatasi masalah. Obat diciptakan untuk keuntungan umat manusia
dan bukan untuk kehancuran mereka.
No comments:
Post a Comment